Profil KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Mantingan
Visi
"Pusat pelayanan pernikahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat"
Misi
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Mantingan juga telah menetapkan misinya. Misi merupakan pernyataan tentang fungsi KUA yang mengarahkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Misi KUA juga menjelaskan mengapa KUA itu ada, apa yang dilakukan dan bagaimana melakukannya. Dengan kata lain, Misi KUA adalah kegiatan yang harus dilaksanakan atau fungsi yang diemban oleh KUA untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan, yaitu:
a. Menyelenggarakan pelayanan pernikahan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.
b. Mengutamakan keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat terkait layanan pernikahan.
c. Meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan yang ramah dan berkualitas.
d. Mengembangkan inovasi layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk pendaftaran, pencatatan, dan informasi pernikahan.
e. Menjalin kemitraan dengan tokoh agama, pemerintah desa, dan lembaga terkait guna memastikan pelayanan yang menyeluruh dan tepat sasaran.
f. Memberikan respons cepat terhadap keluhan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.
Galeri
Created By Muhammad Da`in Khozanii, CPNS Penghulu KUA Mantingan Tahun 2025